Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh,
Sumber Syariah Qunut Subuh Mana yang Benar?
Qunut di dalam shalat shubuh memang merupakan bagian dari masalah yang
diperselisihkan oleh para ulama. Sebagian ulama tidak menerima dalil tentang
qunut shalat shubuh, namun sebagian lainnya tetap memandang bahwa hadits tentang
qunut shalat shubuh itu ada dan kuat.
Di dalam kitab Subulus Salam Bab Tata Cara Shalat disebutkan beberapa hadits
yang terkait dengan dasar landasan syar’i qunut pada shalat shubuh.
Hadits-hadits itu antara lain:
عن أنس أن النبي قنت شهرا بعد الركوع يدعو على أحياء من العرب ثم تركه - متفق
عليه
Dari Anas bin Malik ra. berkata bahwa Nabi SAW melakukan qunut selama
sebulan untuk mendoakan kebinasaan arab, kemudian beliau meninggalkannya.
ولأحمد والدارقطني نحوه من وجه آخر ، وزاد: وأما في الصبح فلم يزل يقنت حتى
فارق الدنيا
Dan dari riwayat Imam Ahmad dan Ad-Daruquthuny sepeti itu juga dari bentuk
yang berbeda dengan tambahan: Sedangkan pada shalat shubuh, maka beliau tetap
melakukan qunut hingga beliau meninggal dunia.
Juga ada hadits lainnya lewat Abu Hurairah ra.
Dari Abi Hurairah ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bila bangun dari
ruku’-nya pada shalat shubuh di rakaat kedua, beliau mengangkat kedua
tanggannya dan berdoa:Allahummahdini fii man hadait…dan seterusnya.
Juga ada hadits lainnya:
Dari Ibnu Abbas ra. berkata bahwa Rasulullah SAW mengajari kami doa untuk
dibaca dalam qunut pada shalat shubuh.
Dengan adanya beberapa hadits ini, maka para ulama salaf seperti
Asy-Syafi’i, Al-Qasim, Zaid bin Ali dan lainnya mengatakan bahwa melakukan doa
qunut pada shalat shubuh adalah sunnah.
Namun sebagian ulama lainnya mengatakan bahwa tidak ada kesunnahan dalam
qunut shalat shubuh. Hal ini mereka katakan lantaran hadits-hadits di atas
ditolak kekuatannya. Misalnya hadits riwayat Abu Hurairah itu, mereka katakan
dhaif lantaran di dalamnya ada perawi yang bernama Abdullah bin Said
Al-Maqbari. Dia dianggap oleh banyak muhaddits sebagai orang yang tidak bisa
dijadikan hujjah. Hadits Ibnu Abbas pun juga didahifkan oleh sebagian ulama.
Di samping itu juga ada hadits-hadits lainnya yang secara tegas mengatakan
bahwa qunut shubuh itu bid’ah.
Dari Saad bin Thariq Al-Ashja’i ra. berkata, Aku bertanya kepada ayahku,
Wahai Ayah, Anda dulu pernah shalat di belakang Rasulullah SAW, Abu Bakar,
Umar, Utsman dan Ali. Apakah mereka qunut pada shalat shubuh? Ayahku menjawab,
Wahai anakku., itu adalah bid’ah.
Dari Anas ra. berkata bahwa Nabi SAW tidak berqunut kecuali jika beliau
mendoakan kebaikan atas suatu kaum atau mendoakan keburukan.
Qunut Shubuh: Khilaf Sepanjang Zaman
Dan masih banyak lagi dalil-dalil syar’i yang saling berbeda, di mana
masing-masing ulama saling mempertahankan pandangannya. Dan keadaan ini tidak
akan berakhir dengan kekalahan atau kemenangan salah satu pihak. Tetapi tetap
akan terus terjadi saling mempertahankan pendapat.
Karena itu sebaiknya buat anda, tidak perlu ikut terjebak dalam masalah
perbedaan pendapat ini, hingga harus menambah pe-er baru di tengah masyarakat.
Kalau Anda tinggal di sebuah komunitas yang menjalankan qunut shubuh, sebaiknya
Anda menghormati mereka. Janganlah tampakkan perbedaan Anda dengan mereka
secara konfrontatif. Sebab boleh jadi mereka malah memandang bahwa yang tidak
pakai qunut itu adalah lawan mereka.
Sebagai seorang da’i, tentu posisi seperti sangat tidak produktif. Apalagi
masalahnya pun sekedar perbedaan pandangan kalangan ahli hadits dan ahli fiqih.
Sementara Anda dan masyarakat tempat Anda tinggal itu, tidak satu pun yang
punya kualifikasi sebagai ahli hadits atau pun ahli fiqih. Jadi buat apa saling
berdebat yang bukan wilayah keahliannya.
Namun Anda tetap boleh memilih salah satunya, terutama bila Anda lebih
merasa yakin dengan pendapat salah satunya itu. Asalkan sebelumnya Anda perlu
menimbang dulu mana yang lebih baik buat dakwah Anda itu.
Dan para ulama sendiri tidak pernah melarang seseorang untuk berpindah
mazhab. Juga tidak pernah mewajibkan seseorang untuk selalu berpegang pada satu
pedapat saja.
Di masa mereka, para ulama yang berbeda tentang hukum qunut itu bisa shalat
berjamaah dengan rukun, tanpa harus saling menjelekkan apalagi saling mencaci
ata mengatakan tukang bid’ah.
Semoga Allah SWT meluaskan ilmu kita dan semakin memberikan kecerdasan
syariah kepada umat ini. Amien.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu;’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.
